Tata tertib zonasi PPDB Prabowo akan ditelaah secara mendalam
BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto menyerukan kajian lebih mendalam terhadap sistem zonasi PPDB. Hal itu terungkap usai pertemuan dengan Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti. Diketahui usulan zonasi PPDB yang akan dicopot itu disampaikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Belakangan, usulan ini berujung pada pemanggilan langsung ke Istana Negara kepada Abdul Muti Prabowo.
Selain membahas zonasi PPDB, Prabowo dan Mu’ti juga membahas gaji guru. Selain Mu’ti, ada juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang pertama kali tiba di keraton. Muti mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menggelar dengar pendapat dengan kepala dinas Pendidikan dan tenaga ahli. Ia menegaskan, hasil kajian yang lebih detail akan segera disampaikan kepada Prabowo.
Kata Muti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (26/11/2024).”Kami berbincang secara khusus dengan Presiden dan menyampaikan hasil penelitian yang kami lakukan beberapa waktu lalu dengan kepala Biro Pendidikan Indonesia, serta hasil penelitian para ahli dan audiensi dengan beberapa pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan,” katanya.
“Intinya, untuk PPDB, presiden meminta kita memperdalam kajian pelaksanaannya atau yang ditugaskan, dan nantinya keputusan pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam rapat kabinet. Jadi sekarang kita masih pendalaman kajian zonasi ppdb, nanti hasilnya akan dikomunikasikan ke presiden dan keputusannya akan dikomunikasikan ke kabinet, ” lanjut Mu’ti.
Komite X DPR beri saran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus garis zonasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB). Ketua Panitia x DPR Hetifah Sjaifudian tidak sependapat dengan Gibran Rakabuming.
Dia awalnya berbicara tentang alasan zonasi untuk siswa. Dia mengatakan kebijakan tersebut mengurangi ketimpangan kualitas sekolah untuk mencegah diskriminasi, namun tetap menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya.
“Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah dan mencegah diskriminasi. Namun, sistem tersebut menghadapi tantangan implementasi seperti sarana pendidikan yang kurang siap di berbagai daerah dan ketimpangan kualitas antar sekolah, ” kata Hetifah dihubungi Kamis (21/11).
Hetifah juga meyakini ada langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum mengambil keputusan untuk menghapus zonasi PPDB. 1 diantaranya, kata dia, membahas atau mendengarkan opini publik dan stakeholder.
“Kami akan mendengarkan opini publik dan pemangku kepentingan serta mengajak para pemangku kepentingan, termasuk menteri pendidikan, lembaga pendidikan, guru, orang tua dan pemerhati pendidikan, untuk menilai dampak zonasi tersebut, termasuk penilaian mendalam terhadap dampak positif dan negatif dari sistem zonasi tersebut. efektivitas zonasi dan pengaduan masyarakat sejak sistem zonasi diberlakukan,” katanya.
Selain itu, hetifah menilai jika ingin menghapus zonasi PPDB, harus ada pilihan lain. Saya pikir diperlukan alternatif yang lebih adil.
“Jelajahi alternatif. Jika sistem zonasi dinilai tidak efektif maka diperlukan alternatif yang lebih merata, seperti value based selection (penguatan jalur pencapaian PPDB) dan penambahan kuota afirmatif bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu (perluasan porsi jalur afirmatif PPDB).,” katanya.
Dia juga mendorong peningkatan kualitas sejak awal. Menurutnya, pemicu zonasi PPDB tidak berjalan mulus, karena kualitas pendidikan yang tidak merata.
“Mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Masalah utama yang menimbulkan kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi X menghimbau pemerintah untuk mengakselerasi pemerataan sarana dan prasarana pendidikan,” jelasnya. Dia juga mendorong terciptanya sekolah swasta. Menurutnya, peran sekolah swasta bisa menjadi alternatif bagi siswa di luar zonasi dengan membuka akses pendidikan untuk semua.
“Sekolah swasta sebenarnya membantu meringankan tekanan pada sekolah negeri. Sekolah swasta dapat berpartisipasi dalam program afirmatif dengan menawarkan beasiswa dan hibah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah perlu menjalin kemitraan dengan sekolah swasta untuk merancang kebijakan insentif, seperti subsidi biaya pendidikan dan penunjang operasional, agar sekolah swasta lebih terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
“Sekolah swasta juga perlu dilibatkan dalam perencanaan strategis pendidikan daerah untuk melengkapi kemampuan sekolah negeri. “Namun, pemerintah akan memastikan regulasi mendukung sinergi antara sekolah negeri dan swasta, seperti memberikan insentif kepada sekolah swasta yang berkontribusi pada pemerataan pendidikan.”Sistem pendidikan nasional, termasuk zonasi PPDB, akan lebih efektif dan inklusif dengan sinergi antara sekolah swasta, sekolah negeri, dan pemerintah,” lanjutnya.
Catatan: Masih dalam pengembangan
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghapus garis zonasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB). Menanggapi hal tersebut, Abdul Mu’ti mengatakan sistem zonasi PPDB sedang dikaji.
“Pembahasan pencabutan, bukan pembahasan zonasi, jangan bicara pencabutan dan jangan bicara lanjutan, semuanya masih dalam evaluasi.”Nanti tinggal menunggu tanggal pertandingannya ya sebentar lagi datang,” lapor detikSumut, Sabtu (23/11).
Abdul Mu’ti mengatakan keputusan sistem zonasi PPDB akan diumumkan tidak lama setelah kajian selesai. Mu’ti mengatakan pihaknya juga mendapat opini ke publik dari kepala dinas yang merupakan anggota DPR.
“Jadi, sehubungan dengan pernyataan Wapres tentunya kita akan perhatikan, tapi kita akan ramu bahwa itu adalah keputusan yang diharapkan akan memudahkan proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk masukan dari kepala jurusan dan masyarakat, termasuk masukan dari DPR, keputusan akan dibuat setelah review yang telah kita buat mengambil tempat yang lebih baik dan adil,” katanya.
dari givenchy.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengakui telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menghapus garis zonasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB). Jibran mengatakan kunci menuju Indonesia Emas 2045 adalah pendidikan.
“Kalau bicara Generasi Emas, Indonesia 2045, kuncinya ada di pendidikan, dan kuncinya ada di pemuda. Itu sebabnya, dalam rapat koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan kemarin, saya secara tegas mengatakan kepada Menteri Pendidikan, sistem zonasi harus dihapuskan,” kata Jibran dalam sambutannya di acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Aryaduta, Jakarta pusat, Kamis (21/11).
Gibran menjelaskan bahwa penting untuk mengajari anak-anak tentang pelajaran coding, programming dan digital marketing saat ini. Dia mengingatkan Indonesia untuk tidak ketinggalan dari negara lain.
“Kita tidak bisa ditinggalkan dari negara lain sekarang, jadi penting untuk mengajari anak-anak pelajaran coding, belajar pemrograman, dan belajar pemasaran digital,” katanya. Jadi jangan sampai ketinggalan,” kata Gibran. Selain itu, Gibran mengatakan pemerintah juga telah menerima kepemimpinan Nvidia untuk berinvestasi di beberapa kota. Dia ingin kesempatan ini dipenuhi oleh anak-anak muda.
“Kemarin juga kedatangan tamu atasannya Nvidia, yang mengatakan akan berinvestasi di beberapa kota, 1 di antaranya di Solo. Jika ada kesempatan seperti itu, anak muda harus bisa mengisinya, pemerintah sudah mendorong, tapi anak muda tidak bisa mengisinya, tapi saya yakin Muhammadiyah sudah tidak sabar untuk menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045, ” kata Jibran.
Baca Juga: Hadiah Prabowo setelah belasan hari berkunjung ke 6 negara