BURCHARRY.COM – Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menjelang peresmian program tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam proses pengesahan ini, yang merupakan bagian penting dari kolaborasi lintas instansi.
Beberapa hari sebelum peresmian Koperasi Merah Putih, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menyelesaikan pengesahan lebih dari 80 ribu koperasi. Supratman menegaskan bahwa upaya ini dilakukan melalui sinergi berbagai pihak, termasuk Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri, serta pemerintah daerah.
Program pendirian koperasi ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang bertujuan untuk pemerataan dan penguatan ekonomi. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi landasan strategis bagi pengembangan ekonomi rakyat, menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kokoh dan inklusif.
Dirjen AHU, Widodo, memberikan rincian pencapaian pengesahan koperasi tersebut. Dari total 80.068 unit yang telah disahkan, 71.397 unit merupakan KDMP baru, 8.486 unit adalah KKMP baru, sementara koperasi lama yang direvitalisasi menjadi KDMP berjumlah 141 unit dan KKMP sebanyak 44 unit. Ia menambahkan bahwa proses ini mencerminkan efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025.
Koperasi Merah Putih dijadwalkan akan diresmikan pada 21 Juli 2025 di Jawa Tengah. Acara tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam sebuah momen yang diharapkan menjadi tonggak penting bagi pengembangan ekonomi berbasis masyarakat di Indonesia.
Baca Juga : Keberhasilan Prabowo Subianto Tuntaskan CEPA Dinilai Menguntungkan Indonesia