BURCHARRY.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dalam menangani peredaran beras oplosan di tengah masyarakat. Aktivitas ini dianggap telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat secara luas.
Brigjen Helfi Assegaf, selaku Ketua Satgas Pangan dan Dirtipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa praktik beras oplosan sangat merugikan konsumen di berbagai wilayah.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (25/7/2025), Helfi menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satgas Pangan telah bekerja serius dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa penegakan hukum tersebut menjadi prioritas berdasarkan arahan presiden.
Saat ini, masyarakat menghadapi soal penjualan beras premium yang tidak sesuai dengan standar kemasan maupun mutunya. Helfi menyebutkan bahwa beberapa oknum memasarkan produk beras tanpa memastikan mutu atau kualitasnya sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan Menteri Pertanian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah menerima pengaduan tersebut, Kapolri segera memerintahkan jajarannya untuk menyusun laporan polisi dan memulai penyelidikan terhadap kasus beras oplosan itu.
Helfi menegaskan bahwa laporan tersebut diproses sesuai dengan arahan resmi dari Kapolri untuk memastikan pengusaha nakal yang terlibat segera ditindak. Langkah responsif ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa pengoplosan beras oleh sejumlah oknum pengusaha merupakan bentuk kejahatan ekonomi serius. Dalam sambutannya pada acara penutupan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7), Prabowo mengungkap adanya praktik curang dari sebagian pengusaha yang dengan sengaja menipu rakyat demi keuntungan pribadi.
Prabowo juga menyoroti kasus di mana beras biasa diberi label premium dengan harga yang dinaikkan sembarangan. Ia telah meminta jajaran kejaksaan serta kepolisian untuk menindak tegas para pelaku tanpa pengecualian.
Menurut Prabowo, dampak dari praktik ini sangat merugikan rakyat, bahkan mencapai kerugian hingga Rp 100 triliun setiap tahunnya. Jika dibiarkan berlangsung selama lima tahun, kerugian tersebut bisa mencapai angka fantastis Rp 1.000 triliun. Hal ini ia sebut sebagai salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang memerlukan tindakan serius dari pemerintah dan aparat hukum.
Baca Juga : Pimpinan MPR Undang Prabowo Hadir di Sidang Tahunan, PPHN Jadi Agenda Utama