BURCHARRY.COM – Kasus beras oplosan memicu respons tegas dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dalam dua kesempatan terakhir, Prabowo mendesak agar masalah ini segera dituntaskan.
Pertama, saat melakukan kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7), Prabowo mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat akibat praktik beras oplosan bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun. Ia meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut masalah ini hingga tuntas.
“Beras biasa hanya diberikan stempel premium. Kasus seperti ini juga terjadi di banyak negara, seperti Malaysia, yang saat ini sedang heboh. Tapi kita harus menertibkannya,” tegas Prabowo.
Selanjutnya, dalam acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo kembali menyinggung upaya pemerintah dalam menyediakan beras murah bagi masyarakat. Bantuan tersebut meliputi subsidi benih, pupuk, pembangunan waduk dan irigasi, hingga subsidi bahan bakar untuk penggilingan padi.
Namun, tidak semua pihak bermain jujur. Prabowo menyoroti adanya oknum pengusaha penggilingan padi yang memalsukan kualitas beras dengan memasarkan beras murah dalam kemasan premium. Hasilnya, harga naik hingga Rp 5.000–6.000 per kilogram.
“Mereka mengganti kemasan beras bersubsidi menjadi beras premium sehingga harganya melambung,” ungkap Prabowo saat acara Harlah PKB, yang disiarkan melalui YouTube DPP PKB.
Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengambil langkah cepat dengan mengadakan rapat khusus untuk mengatasi persoalan beras oplosan. Rapat ini akan melibatkan kementerian terkait dan aparat penegak hukum, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan optimal.
“Hari Jumat saya adakan rapat dengan semua pihak, termasuk Satgas dan penegak hukum,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), tercatat 212 merek beras dinyatakan melanggar aturan. Pelanggaran tersebut mencakup pencampuran kualitas beras, ketidaksesuaian takaran, hingga tidak memenuhi standar mutu.
Kementan juga mengungkapkan bahwa beberapa merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi kriteria mutu untuk beras premium sebagaimana yang ditetapkan. Beras tersebut diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya.
“Hasil uji sampel di lima laboratorium menunjukkan merek-merek tersebut tidak memenuhi standar kualitas beras premium,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono, dalam pernyataan tertulisnya.
Baca Juga : Bareskrim Polri Bertindak Cepat Atasi Kasus Beras Oplosan atas Perhatian Prabowo