BURCHARRY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap tanggapan Presiden Prabowo Subianto terkait viralnya pengibaran bendera bergambar tema manga One Piece di berbagai daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang. Menurut Prasetyo, aksi pengibaran bendera tersebut dianggap sebagai ekspresi kreativitas kaum muda dan bukan masalah besar.
“Sudah saya sampaikan sebelumnya, juga sudah disampaikan DPR bahwa kalau berkaitan dengan bendera One Piece, yang merupakan bagian dari komunitas-komunitas tertentu dan bentuk ekspresi kreatif, itu tidak ada masalah. Sebagai bentuk ekspresi, ini sesuatu yang ‘oke’ dan sah-sah saja,” terang Prasetyo saat berbicara kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).
Meski demikian, Prasetyo mengingatkan agar simbol manga One Piece tersebut tidak dipertentangkan ataupun disandingkan dengan bendera nasional Merah Putih. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, bendera Merah Putih adalah simbol persatuan yang harus dihormati tanpa pengecualian.
“Tapi jangan sampai bendera ini dibandingkan, disatu-satukan, atau bahkan seolah-olah dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seperti itu seharusnya. Kita sebagai anak bangsa tahu betul bahwa bendera Merah Putih adalah satu-satunya lambang negara yang harus kita junjung tinggi,” tegasnya.
Prasetyo juga memperingatkan agar fenomena ini tidak dimanipulasi oleh pihak tertentu untuk tujuan yang kurang sesuai atau merugikan. Menurutnya, momen Agustus harusnya dipandang sebagai waktu untuk mengenang perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dan bukan untuk hal-hal yang bersifat kontroversial.
“Masalah akan muncul jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kreativitas komunitas ini untuk tujuan yang kurang tepat, apalagi bila waktunya tidak sesuai. Agustus adalah bulan kemerdekaan kita. Kemerdekaan ini diraih melalui perjuangan para pahlawan bangsa. Tugas generasi muda saat ini adalah menjaga dan menghormati warisan tersebut,” sambung Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece dengan sudut pandang berbeda. Ia memandang aksi tersebut sebagai bentuk kebebasan sipil dan hak berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Andreas bahkan melihat kejadian itu sebagai sinyal untuk refleksi bagi pemerintah.
“Ini adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM), wujud kebebasan dalam menyampaikan aspirasi atau kegelisahan masyarakat,” ujar Andreas kepada wartawan pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Andreas menyarankan pemerintah untuk menjadikan fenomena ini sebagai bahan introspeksi, mengingat adanya potensi persoalan sosial yang mendorong masyarakat menyampaikan protes secara tidak langsung melalui ekspresi budaya semacam ini.
“Seharusnya ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, bahwa mungkin ada isu serius yang membuat masyarakat memilih menyampaikan protes secara ‘diam’ dengan cara berbasis sosial budaya,” tutupnya.
Baca Juga : Peserta Karnaval Malam 17 Agustus di Sudirman-Thamrin Akan Dilepas Oleh Presiden Prabowo