BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dipercaya untuk memimpin sebagai ketua.
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi. Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, komisi ini terdiri atas sepuluh anggota lainnya yang berasal dari tokoh hukum dan para mantan Kapolri.
Daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian adalah sebagai berikut:
– Jimly Asshiddiqie (Ketua) – Mantan Ketua MK
– Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
– Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
– Supratman Andi Agtas – Menkum
– Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
– Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
– Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
– Tito Karnavian – Mantan Kapolri
– Idham Azis – Mantan Kapolri
– Mahfud Md – Mantan Menko Polhukam
Sebelumnya, Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa komisi ini dibentuk dengan melibatkan pakar hukum dan mantan Kapolri yang secara langsung dipilih oleh Presiden Prabowo. Ia menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan sebelumnya mengenai komposisi anggota komisi.
Ia menambahkan bahwa Presiden menyampaikan komisi ini akan berasal dari unsur mantan Kapolri dan tokoh-tokoh hukum. Sebuah keputusan yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya. Dengan susunan yang ada, keberadaan komisi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya reformasi di tubuh kepolisian.
Baca Juga : Hashim Djojohadikusumo Hadiri Pertemuan Pemimpin Dunia di Brasil sebagai Perwakilan Prabowo