BURCHARRY.COM – Komisi Reformasi Polri menargetkan untuk menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan. Laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada Prabowo setelah ia resmi dilantik sebagai Presiden.
Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa meskipun tidak ada batasan waktu yang ketat, komisi diharapkan dapat memberikan laporan awal dalam jangka waktu ini. Arahan tersebut disampaikan Jimly usai menerima pengarahan dari Prabowo di Istana Merdeka pada Jumat, 7 November 2025.
Jimly menjelaskan bahwa arahan dari Prabowo menekankan pentingnya keterbukaan dalam mendengar aspirasi publik mengenai kepolisian. Selain itu, evaluasi juga dipertimbangkan untuk institusi lain yang dibentuk pasca-reformasi. Jimly menambahkan bahwa perhatian terhadap reformasi di tubuh kepolisian didorong oleh aspirasi masyarakat, terutama yang mengemuka pada bulan Agustus lalu, serta sejumlah masukan dari tokoh-tokoh bangsa.
Prabowo juga mengingatkan agar proses kerja komisi ini tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan metode dan langkah-langkah dalam menghasilkan rekomendasi reformasi yang relevan. Arahan mencakup agar tim tidak bekerja secara tertutup, melainkan mendengar berbagai pandangan dari masyarakat luas demi memastikan institusi kepolisian dapat terus melayani, melindungi, dan mengayomi warga.
Komisi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Selain Jimly sebagai ketua, komisi ini beranggotakan sejumlah tokoh penting antara lain:
– Jimly Asshiddiqie (Ketua), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
– Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas
– Otto Hasibuan, Wamenko Kumham Imipas
– Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM
– Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
– Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini
– Badrodin Haiti, mantan Kapolri
– Tito Karnavian, mantan Kapolri
– Idham Azis, mantan Kapolri
– Mahfud MD, mantan Menko Polhukam
Langkah awal ini menandakan komitmen pemerintah dalam mempercepat reformasi kepolisian untuk menjawab harapan masyarakat dan mewujudkan kepolisian yang lebih baik dan profesional.
Baca Juga : Prabowo Resmi Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Ditunjuk Sebagai Ketua