BURCHARRY.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku merasa tersinggung oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam retret kabinet kedua yang digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Pernyataan tersebut menyinggung kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam acara itu, Prabowo sempat melontarkan komentar mengenai apakah pemerintah akan terus dibohongi oleh pihak pajak dan bea cukai. Meski pernyataan itu tidak langsung ditujukan kepadanya, Purbaya merasa tersindir.
“Saya merasa disindir dalam pertemuan kemarin dengan Presiden di Hambalang. Beliau mengatakan, apakah kita akan terus-menerus dikibuli oleh orang pajak dan bea cukai? Itu seperti pesan untuk saya, walaupun beliau tidak melihat langsung ke arah saya, tapi ucapan itu terasa menghantam hati,” kata Purbaya sambil menepuk dada saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya menyebutkan bahwa Prabowo menyoroti isu under-invoicing yang masih sering terjadi dan melibatkan pegawai DJBC, serta praktik penghindaran pajak yang melibatkan pegawai DJP.
“Praktik under-invoicing masih cukup besar dan belum terdeteksi secara optimal oleh pajak maupun bea cukai,” jelas Purbaya.
Ia pun menegaskan bahwa kementeriannya akan merapikan organisasi DJP dan DJBC demi memastikan peningkatan kinerja. Hal ini bertujuan agar seluruh pegawai di instansi tersebut lebih serius dalam bekerja.
“Dalam satu hingga dua bulan ke depan, kami akan memperbaiki sistem perpajakan kita. Langkah ini termasuk penggalakan sistem seperti Coretax, serta evaluasi terhadap individu-individu yang terindikasi bermain-main. Tampaknya masih ada beberapa oknum, jadi kami akan segera membereskan masalah ini,” ujar Purbaya dengan nada tegas.
Terkait bea cukai, Purbaya menambahkan bahwa ancaman dari Presiden cukup jelas. Jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu satu tahun, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kalau bea cukai tidak bisa memperbaiki diri dalam satu tahun, ya saatnya benar-benar bersih-bersih. Saya bertekad menyelamatkan 16 ribu orang yang memang bekerja sungguh-sungguh. Bagi mereka yang bekerja dengan baik, kita beri apresiasi, tetapi yang tidak kompeten atau bermasalah akan dikeluarkan. Itu sudah jelas,” tambahnya.
Baca Juga : Indonesia Akan Menjabat Sebagai Presiden Dewan HAM PBB pada 2026: Tugas dan Wewenangnya