Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Segera Melaporkan LHKPN
Aktor Raffi Ahmad mengumumkan rencananya untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024).
“Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya,” kata Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Usai dilantik, Raffi menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugasnya sebagai utusan khusus.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Raffi merasa bersyukur karena diberikan kesempatan untuk mengabdikan diri kepada negara dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
“Saya siap bertugas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” tuturnya.
“Mudah-mudahan apa yang saya lakukan di sini saya bisa bekerja maksimal untuk membantu, meringankan, dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, agar bisa terpenetrasi dengan baik,” imbuhnya.
Terkait program yang akan dijalankan, Raffi berencana untuk berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.
Ia juga menunggu instruksi dari Prabowo Subianto mengenai program-program yang perlu disinkronisasikan.
“Saya juga sudah mempersiapkan, tapi diskusinya mungkin nanti karena beberapa hari ini kan masih ada pelantikan beberapa,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik sejumlah penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden di Istana Negara pada hari ini.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan beberapa Keputusan Presiden, termasuk Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden, Keppres 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029, serta Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.