Setelah mengadakan rapat tertutup dengan Sri Mulyani, Prabowo mengumumkan bahwa PPN akan mengalami kenaikan menjadi 12%
BURCHARRY.COM – Setelah mengadakan rapat tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Pertemuan antara Prabowo dan Sri Mulyani berlangsung menjelang malam pergantian tahun, di mana biasanya Menteri Keuangan yang mendatangi Istana untuk memenuhi panggilan Presiden. Namun, kali ini Prabowo yang secara langsung datang ke kantor Kementerian Keuangan.
Prabowo tiba di Kementerian Keuangan pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 15. 52 WIB. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam. Usai diskusi, Prabowo menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah pada rencana kenaikan PPN.
“Sehubungan dengan PPN, mungkin masih ada keraguan atau ketidakpahaman di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan para menteri lainnya, saya merasa perlu untuk menyampaikan informasi mengenai kenaikan PPN 12% ini secara langsung,” ujar Prabowo di kantor Kemenkeu.
Prabowo menambahkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. “Sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR pada tahun 2021, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap: dari 10% menjadi 11% pada April 2022, yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, tarif akan meningkat dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025,” jelasnya.
Baca Juga : Prabowo: Terima Kasih Kapolri dan Panglima atas Keamanan Selama Liburan