PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Dukungan Prabowo kepada Rakyat Tak Diragukan
BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khusus bagi barang-barang mewah, efektif mulai 1 Januari 2025. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen Prabowo terhadap kesejahteraan rakyat kecil.
“Ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil tidak perlu diragukan lagi. Oleh karena itu, kita sebaiknya tidak terjebak dalam polemik di media sosial yang tak berujung,” kata Saleh dalam keterangan persnya, Rabu (1/1/2025).
Ia juga mengapresiasi pemerintah yang telah menyiapkan paket stimulus ekonomi sebesar Rp 38,6 triliun untuk menghadapi adanya PPN 12%. Saleh yakin bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang demi menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
“Meskipun PPN 12% ini hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah dan bagi mereka yang berkapasitas ekonomi, pemerintah tetap berupaya melindungi masyarakat kecil yang mungkin terpengaruh. Ini adalah keputusan yang bijaksana yang menjunjung tinggi stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, sangat jauh dari politik pencitraan semata,” ujarnya.
Saleh menaruh harapan besar kepada Prabowo, menyatakan bahwa visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud jika kebijakan berpihak kepada rakyat terus berlanjut. “Saya percaya pada Presiden Prabowo. Jika kebijakan yang berpijak pada keadilan sosial tetap berlanjut, Indonesia Emas 2045 pasti bisa tercapai,” katanya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti mewah. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan prorakyat.
“Dapat dipastikan, pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berpihak kepada rakyat,” ungkap Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (31/12).
Prabowo juga memastikan bahwa paket stimulus yang disiapkan akan mencapai Rp 38,6 triliun. “Paket stimulus ini akan bermanfaat untuk berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, di mana beberapa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu segar, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum akan dibebaskan dari PPN, dikenakan tarif 0%,” jelasnya.
Baca Juga : Probowo Sebut Rumah Mewah Kena PPN 12%