BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan perombakan Kabinet Merah Putih dengan mengganti lima menterinya. Namun, hingga kini, hanya tiga menteri pengganti yang dilantik.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9) pukul 16.00 WIB. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 86P Tahun 2025 terkait pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, lima menteri diganti yaitu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri P2MI, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Hingga saat ini, baru tiga posisi menteri pengganti yang telah diisi. Sementara itu, dua posisi menteri lainnya masih kosong tanpa pelantikan.
Tiga menteri yang sudah dilantik adalah:
– Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI): Mukhtarudin
– Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
Selain itu, Prabowo juga melantik satu pos menteri baru, yakni Menteri Haji dan Umrah. Posisi tersebut kini diisi oleh Mochamad Irfan Yusuf.
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong
Sampai saat ini, dua jabatan menteri yang belum menerima pengganti adalah posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Sebelumnya, dua posisi ini dipegang oleh Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo.
Dalam upacara pelantikan, keputusan untuk memberhentikan keduanya dengan hormat telah disampaikan. Namun, pemerintah belum mengungkapkan siapa pengganti mereka atau kapan pelantikan akan dilakukan.
Penunjukan Menko Polkam Ad Interim
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan penjelasan terkait situasi ini. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo belum menunjuk pejabat definitif untuk posisi Menko Polkam.
“Untuk jabatan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Presiden sementara belum menetapkan siapa yang secara definitif akan mengisi posisi tersebut,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Negara pada Senin (8/9).
Saat ini, jabatan Menko Polkam diisi oleh pejabat ad interim. Meski demikian, Prasetyo belum mengungkap nama yang bertanggung jawab sebagai Menko Polkam ad interim.
“Untuk sementara waktu, Presiden menunjuk pejabat ad interim untuk menjalankan tugas sebagai Menko Polkam,” tambahnya.
“Penantian masih berlangsung. Kami akan umumkan setelah semua dokumen ditandatangani. Sebelum itu, kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut,” tutupnya.
Baca Juga : Presiden Prabowo: Demonstran Tak Boleh Dikriminalisasi, Tapi Harus Patuh pada Aturan