BURCHARRY.COM – Indonesia telah resmi ditunjuk menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Penunjukan ini memberikan tanggung jawab sekaligus kewenangan penting kepada Indonesia dalam perannya di Dewan tersebut.
Pada 8 Januari 2026, saat pertemuan pertama Dewan HAM PBB di Jenewa, Indonesia secara resmi dinobatkan sebagai Presiden. Penunjukan ini merupakan hasil dari mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) di kawasan Asia. Indonesia kemudian dinominasikan untuk menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB atas nama kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memiliki beberapa tugas dan kewenangan utama sebagai berikut:
Tugas:
– Memimpin seluruh rapat Dewan HAM.
– Menerima dan menanggapi korespondensi dari Misi Tetap dan anggota lainnya.
– Meningkatkan kesadaran serta kepercayaan terhadap Dewan HAM melalui pendekatan diplomasi dan komunikasi yang efektif.
Kewenangan:
– Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yakni para ahli HAM yang akan ditunjuk oleh Dewan untuk mengawasi isu-isu tertentu dalam bidang hak asasi manusia.
– Menunjuk para ahli yang bertugas dalam badan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Penunjukan dilakukan melalui konsultasi ad hoc yang melibatkan pemangku kepentingan untuk mendapatkan kandidat yang berkualitas dan independen.
Selain itu, Presiden Dewan juga memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa kegiatan Dewan dilaksanakan secara terhormat, konstruktif, dan tetap netral.
Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan mengarahkan sidang dan proses kerja Dewan HAM PBB dengan pendekatan yang objektif, inklusif, dan seimbang sesuai dengan agenda kerja tahunan serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi prioritas bersama.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi ini dengan prinsip-prinsip imparsialitas, objektivitas, dan transparansi. Melalui program kepemimpinannya, Indonesia berfokus pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta mendorong keterlibatan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan.
Tema kepemimpinan Indonesia tahun 2026 adalah “A Presidency for All”. Tema ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperkuat konsensus global, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitasnya dalam sistem multilateral.
Penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan pertama kalinya sejak Dewan ini dibentuk pada tahun 2006. Posisi presidensi ini mengikuti sistem rotasi antarkelompok kawasan.
Kepercayaan internasional terhadap Indonesia didasarkan pada rekam jejak yang konsisten dalam melaksanakan peran memajukan serta melindungi hak asasi manusia di tingkat global. Sebelumnya, Indonesia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2009 melalui Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Selain itu, Indonesia juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2005, yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono lembaga tersebut adalah pendahulu dari Dewan HAM PBB.
Baca Juga : Prabowo Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Sampaikan Empati atas Bencana di Sumatera