Ini alasan Yusril mengatakan tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat
Yusril Imza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menjelaskan alasan mengapa tragedi 1998 tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril menyatakan bahwa tidak ada genosida atau pembantaian etnis yang terjadi di tahun lengsernya Presiden Soeharto.
Namun, Yusril mengaku masih akan mengecek rekomendasi Komnas HAM terkait hal tersebut.
Ya, kita lihat saja nanti apa yang direkomendasikan Komnas HAM kepada Pemerintah. Sebab, kemarin saya tidak begitu paham apa yang ditanyakan kepada saya. Apakah terkait dengan isu genosida dan pembersihan etnis? Kalau dua hal itu dipersoalkan, itu bukan tahun 1998,” kata Yusril pada hari Selasa (22/10/2024) di Istana Jakarta.
“Karena pada saat itu, saya yang mengajukan UU Pengadilan HAM kepada Demokrat. Dan tentu saja saya memahami apa yang tergolong pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam UU Pengadilan HAM kita,” lanjutnya.
Menurut Yusril, pemerintahan Prabowo Subianto akan mengkaji semua dugaan pelanggaran HAM, termasuk rekomendasi Komnas HAM.
Yusril juga akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigay.
Berbagai rekomendasi mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu akan dipelajari dan diteliti. Dan bagaimana sikap pemerintah ke depan. Itu yang perlu kita bicarakan dan koordinasikan bersama,” jelas Yusril.
Yusril meyakini bahwa pemerintahan di bawah Prabowo memiliki komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Ke depan, menurutnya, pemerintah akan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Itu ada di semua peraturan perundang-undangan, baik yang dirumuskan oleh PBB maupun yang ada di dalam konstitusi kita sendiri”.
Sebelumnya, Yusril mengatakan bahwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Hal ini disampaikan Yusril pada Senin (21/10/2024) saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, menjelang pelantikan Kabinet Merah Putih.
Tidak ada [pelanggaran HAM berat dalam tragedi 1998],” kata Yusril, Senin.
Yusril juga mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan yang termasuk dalam pelanggaran HAM berat adalah genosida.
“Pelanggaran HAM berat adalah genosida atau pembersihan etnis, yang mungkin saja terjadi pada masa penjajahan atau kemerdekaan,” kata Yusril.
Komitmen dan strategi Prabowo untuk memberantas korupsi yang merajalela