Ipda Rudi Soikh menolak ditahan, Propam Polda NTT ambil tindakan tegas
Komisaris Besar Polisi Robert A. Solmin, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatakan akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soikh.
Hal ini akan dilakukan jika Rudy menolak untuk ditahan selama 14 hari di Rutan Khusus Polda NTT atas pelanggaran disiplin kepolisian karena tidak masuk kerja selama dua hari tanpa keterangan.
Berbicara pada konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah NTT pada Senin malam (21 Oktober), ketua partai Solmin mengatakan: “Kami akan melaksanakan perintah atasan Ankum (atasan yang berwenang menghukum).
Menurut Solmin, aparat kepolisian tetap tegak lurus untuk menjalankan perintah atasannya.
Dia menambahkan bahwa Rudy tidak ditahan dengan pertimbangan akan datang ke markas Polda NTT bersama pengacaranya pada hari Selasa (22/10/2024).
“Tapi kalau tidak datang, kami akan dengan tegas melaksanakan perintah ankum,” katanya.
Dia mengatakan ada surat perintah penangkapan dan surat perintah untuk membawa Rudi Soikh ke Polda NTT dan menahannya.
Surat perintah penahanan akan menahannya di rumah tahanan khusus selama 14 hari.
Prosedur penahanan ini merupakan keputusan dalam sidang disiplin.
Selain itu, Rudy mengatakan bahwa dia belum sepenuhnya diberhentikan dari kasus ini karena masih dalam proses banding untuk kasus lain.
“Kedatangan anggota tersebut ke rumahnya tidak ada kaitannya dengan PTDH, tetapi berkaitan dengan kasus disiplin di mana yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin di luar wilayah hukumnya saat menjadi pelanggar,” katanya.
Sebelumnya, beberapa anggota Propam Polda NTT mendatangi Rudi Soyk di rumahnya, Senin (21/10).
Kedatangan personel Propam Polda NTT tersebut diagendakan untuk menangkap mantan Kepala Bagian Operasional (KBO) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satreskrim Polres Kupang Kota itu.
Namun, kedatangan personel Propam tersebut dihalangi oleh Rudy dan keluarganya.
Banyak anggota keluarga Rudy yang menolak dan mengusir petugas Propam dari rumahnya.
Rudi juga mengaku kesal dengan proses penangkapan tersebut.
Profil Gus Miftah, Utusan Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Kelembagaan Agama