BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan terkait transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat (AS), salah satu poin dalam kesepakatan yang tengah dinegosiasikan. Prabowo mengungkapkan bahwa proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan AS masih berlangsung.
Negosiasi masih berjalan, ungkap Prabowo usai menghadiri acara Harlah PKB di JCC Senayan, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Sementara itu, Gedung Putih, kantor resmi Presiden AS, sebelumnya telah merilis pernyataan yang menyebutkan adanya kesepakatan kerangka kerja perdagangan antara kedua negara.
Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Amerika telah mencapai kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah besar untuk membuka akses bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika ke pasar Indonesia yang selama ini sulit ditembus, tulis Gedung Putih melalui situs resminya pada Selasa, 22 Juli.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia diwajibkan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada AS. Salah satu poin utama yang disebutkan adalah penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk pengaturan mengenai transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.
Gedung Putih menjelaskan bahwa kedua negara berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perdagangan, layanan, dan investasi digital. Indonesia akan menunda beberapa persyaratan impor serta mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selain itu, Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama terkait regulasi layanan domestik melalui penyesuaian komitmen khusus yang akan disertifikasi oleh WTO.
Terkait transfer data pribadi, Indonesia berjanji memberikan kepastian kepada AS mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya dengan pengakuan bahwa AS memenuhi standar perlindungan data yang sesuai berdasarkan regulasi Indonesia.
Baca Juga : Prabowo Jelaskan Hubungan PDIP dan Gerindra Seperti Kakak Adik: Ini Pendapat Pakar