MAKI mendukung KPK untuk fokus pada pembangunan kasus dalam penanganan kasus korupsi
Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus pada pengembangan kasus dan mengurangi proporsi operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan kasus korupsi.
“Saya mendukung penuh KPK beralih ke pendekatan pembangunan kasus. Karena metode case building merupakan konsep yang menyasar korupsi besar,” kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, mengatakan meski butuh kerja keras untuk membangun kasus, namun nilai kasus korupsi yang berhasil diungkap berpotensi besar karena korupsi yang sudah terjadi dan kasus dengan kerugian negara yang besar dapat diungkap.
Menurutnya, operasi tangkap tangan menargetkan orang yang memberikan suap, yang dapat gagal jika orang tersebut tidak memberikan suap atau jika orang yang ditargetkan melarikan diri.
Ia mengatakan, “Selama ini saya hanya mengkritik KPK untuk kasus-kasus kecil, yang paling besar ratusan miliar rupiah, bahkan yang hanya 100 juta rupiah, 300 juta rupiah dalam kasus di Jawa Timur, yang disalurkan oleh kepala desa ke bupati.”
Sementara itu, Boyamin mengatakan bahwa dengan cara Jaksa Agung membangun kasus, dia bisa mengungkap korupsi di Jiwasraya senilai Rp 20 triliun, Asaburi senilai Rp 18 triliun, minyak goreng langka senilai Rp 5 triliun, perkebunan kelapa sawit senilai triliunan rupiah, dan yang terakhir timah yang mencapai Rp 300 triliun. Ujarnya.
Selain itu, Boyamin juga menyinggung mengenai salah satu fungsi dan mandat KPK, yaitu melakukan pencegahan korupsi. Salah satunya adalah mendorong pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Tidak hanya penindakan, KPK juga harus melakukan pencegahan korupsi dengan menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik. Itu yang paling utama.”
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, KPK saat ini akan fokus pada pengembangan kasus dan mengurangi porsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penanganan kasus korupsi.
“Saat ini, KPK belum mengalihkan fokusnya pada penanganan perkara. Namun, kami fokus pada pembangunan kasus dengan fokus pada kerugian negara yang besar,” kata Tessa dalam akun Instagram resmi KPK pada hari Sabtu.
Menurut Tessa, saat KPK pertama kali berdiri, operasi tangkap tangan (OTT) menjadi senjata utama Komisi Antirasuah untuk memburu para koruptor.
OTT menjadi andalan karena proses hukum melalui cara ini bisa selesai dalam waktu singkat.
“Dulu, brand KPK adalah tangkap tangan. Ini karena saat KPK berdiri, tangkap tangan itu perkara mudah. Ada informasi, ada yang memberi, ada yang menerima, ada bukti, langsung tangkap tangan dan selesai’.
Namun, metode ini bukannya tanpa kekurangan, dan kekurangan dari metode penangkapan manual dibandingkan dengan pengembangan kasus adalah mengenai nilai aset yang disembunyikan.
“Dalam jangka panjang, tentu saja Anda ingin menyelamatkan aset yang lebih besar. Untuk penyelamatan aset ini, biasanya berada di ranah pengadaan. Pengadaan yang sifatnya atau jumlahnya sampai triliunan rupiah, ini tidak bisa dilakukan atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” kata Tessa.
Tessa menegaskan bahwa KPK tidak akan sepenuhnya menutup mata dengan cara tangkap tangan. “Jika ada kasus korupsi yang masuk dalam radar, KPK tidak akan tinggal diam dan bisa saja melakukan penangkapan.
‘Bahkan jika penangkapan tidak menjadi fokus, penangkapan tetap bisa dilakukan,’ katanya.
Simak: Menteri Bahlil akui repot bangun pagi untuk hadiri ratas kabinet Presiden Prabowo