BURCHARRY.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial. Kebijakan ini menjadi pedoman untuk mempersiapkan dan mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) dalam menyongsong satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sembilan kebijakan ini digagas sejak awal masa jabatan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial, dengan penekanan agar seluruh jajaran kementerian, termasuk sekretaris hingga direktur jenderal, menjalankan dan menjadikannya acuan utama. Tujuannya adalah menyusun laporan kinerja satu tahun Kementerian Sosial di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, jelas Gus Ipul dalam keterangan resmi pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Pemaparan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan bersama pejabat tinggi Kementerian Sosial di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos. Pada arah kebijakan pertama, Gus Ipul menyoroti pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar bagi akurasi dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.
Kebijakan kedua berfokus pada sinergi antara Kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan program sosial dapat dijalankan secara efektif dan saling melengkapi. Selanjutnya, pada poin ketiga, Kementerian diarahkan untuk mendorong pengembangan ekonomi perawatan (care economy) dengan melibatkan tenaga pendamping terlatih, khususnya anak muda.
Menurut Gus Ipul, generasi muda dapat didorong untuk memiliki keterampilan merawat lansia serta anggota keluarga rentan. Ini tidak hanya menciptakan peluang kerja baru tetapi juga menjawab kebutuhan yang terus meningkat di masyarakat.
Anak-anak muda bisa dilatih menjadi pendamping dengan keterampilan tertentu karena banyak keluarga yang memiliki lansia namun kekurangan waktu untuk memberikan perhatian. Ini membuka kemungkinan pekerjaan baru bagi mereka yang terlatih, ungkapnya.
Kebijakan keempat adalah memperluas kolaborasi dengan sektor swasta, BUMN, dan organisasi filantropi untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Gus Ipul menekankan pentingnya memperbesar cakupan kerja sama yang telah dimulai oleh Ditjen Pemberdayaan Sosial.
Berikutnya, pada kebijakan kelima, Gus Ipul memberikan perhatian khusus pada upaya meningkatkan keahlian dan kesejahteraan pilar-pilar sosial, termasuk pegawai ASN yang telah diangkat melalui jalur PPPK. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas serta penajaman pola kerja mereka.
Pada poin keenam, Gus Ipul menyoroti pentingnya penjaminan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran serta penguatan peran kartu kesejahteraan. Hal ini harus didukung dengan optimalisasi unit layanan sosial sebagai pusat keunggulan, seperti Puskesos, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan unit layanan lainnya di lingkungan Kemensos.
Integrasi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga menjadi kebijakan strategis ketujuh. Gus Ipul menargetkan bahwa pada tahun 2026 semua program akan saling terhubung, menghilangkan kerja terpisah yang kurang efektif.
Saya tegaskan, mulai tahun 2026 tidak boleh ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri, ucapnya.
Kebijakan terakhir adalah penyediaan layanan pendidikan bagi fakir miskin melalui program Sekolah Rakyat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan untuk kelompok miskin dan rentan.
Dengan sembilan kebijakan strategis ini, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus membuktikan pencapaian nyata di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga : Munas Perempuan Indonesia Raya: Dasco Sampaikan Salam Prabowo untuk Para Kader