BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi terkait fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Langkah ini dipandang sebagai suatu pencapaian yang signifikan sekaligus bukti nyata upaya mewujudkan negara bersih dari korupsi.
Pakar Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini sebagai bukti keseriusan pemerintah. “Saya selama ini dikenal kritis, tetapi ketika ada pencapaian seperti ini, tentu harus didukung. Ini momentum penting. Presiden menunjukkan arahan yang jelas, dan kita semua mesti mendukung langkah ini. Apa yang beliau katakan tentang negara bebas korupsi harus diwujudkan setiap hari,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Pernyataan tegas Presiden Prabowo mengenai kejahatan korupsi dalam kasus CPO yang disebutnya sebagai tindakan kejam dan berbahaya terhadap ekonomi bangsa menegaskan kesadaran akan dampak destruktif korupsi. Hardjuno menyebut pernyataan tersebut tidak hanya emosional tetapi juga substansial, memperlihatkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum semata melainkan ancaman serius bagi ekonomi nasional.
Lebih jauh, Hardjuno menilai keberhasilan ini menandakan bahwa pemerintah memprioritaskan penegakan hukum sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. “Keberanian seperti ini mengirim pesan kuat kepada dunia usaha bahwa mencari keuntungan tidak boleh merugikan masyarakat. Kehadiran negara adalah untuk melindungi kepentingan publik,” tambahnya.
Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara yang begitu besar pun menuai apresiasi. Tak hanya menunjukkan kemampuan lembaga hukum Indonesia untuk bekerja secara efektif, hasil tersebut membuktikan komitmen mereka terhadap transparansi. “Rp 13,2 triliun itu bukan jumlah kecil. Ini membutuhkan kerja serius dan hasil ini menunjukkan bahwa negara masih mampu mengambil kembali hak-haknya,” lanjut Hardjuno.
Meski demikian, ia menekankan agar langkah ini tidak berhenti hanya pada satu kasus besar. Penyelesaian kasus serupa di sektor-sektor lain yang berpotensi rawan penyimpangan harus terus dilanjutkan demi konsistensi pemberantasan korupsi. “Momentum seperti ini jarang terjadi, sehingga sangat penting menjaga keberlangsungannya,” tegas Hardjuno.
Ia percaya bila kolaborasi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum terus memperjuangkan prinsip keadilan substantif, Indonesia dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya. Menurutnya, kuncinya adalah menciptakan kesinambungan antara keberhasilan hukum dengan keadilan ekonomi.
Hardjuno juga menyerukan pentingnya mempertahankan sikap kritis terhadap pemerintah sekaligus mengapresiasi fakta-fakta positif yang terjadi. Dengan kolaborasi antara rakyat dan pemerintah, cita-cita menuju negara adil makmur tanpa korupsi diyakini bisa tercapai. “Saya berharap Presiden terus konsisten melanjutkan agenda melawan mafia hukum yang selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa,” tutupnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penindakan korupsi yang berdampak langsung pada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus ekspor CPO. Uang yang dikembalikan kepada negara mencapai Rp 13,255 triliun.
“Kami fokus pada penegakan hukum di tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, terutama di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat,” ujar Burhanuddin dalam acara di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin, 20 Oktober.
Baca Juga : Peringatan Tegas Prabowo: Menteri 3 Kali Langgar Aturan Akan Diganti