Prabowo Menegaskan Pembebasan PPN untuk Kebutuhan Pokok Masyarakat, Termasuk Beras dan Telur
BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa kebijakan PPN 0% untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap berlaku. Kebutuhan pokok yang dimaksud mencakup beras, sayuran, dan layanan pendidikan.
“Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% untuk kebutuhan pokok masyarakat akan tetap diteruskan,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan lebih rinci mengenai jenis-jenis kebutuhan pokok tersebut. Di antara yang disebutkannya adalah beras, daging, telur, dan susu segar. “Kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, dan susu segar akan tetap mendapatkan pembebasan PPN dengan tarif 0%,” jelasnya.
Di sisi lain, layanan pendidikan, jasa kesehatan, dan angkutan umum juga akan bebas dari PPN. Selain itu, tarif 0% PPN juga berlaku untuk rumah sederhana dan pasokan air minum. “Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum semuanya akan bebas PPN,” tambah Prabowo.
Prabowo juga menjelaskan bahwa barang dan jasa yang dikenakan PPN 12% adalah barang mewah. Barang-barang tersebut meliputi pesawat jet pribadi dan kapal pesiar, yang merupakan barang yang dimiliki oleh segmen masyarakat berpenghasilan tinggi.
“Contoh barang mewah termasuk pesawat jet pribadi yang digunakan oleh kalangan elite, kapal pesiar, serta rumah-rumah sangat mewah yang jauh melebihi standar rumah bagi masyarakat menengah,” tutup Prabowo.
Baca Juga : Prabowo: PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah