
BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas stabilitas harga pangan selama bulan Ramadan.
Beberapa menteri yang hadir antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Amran menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan untuk membahas kondisi harga pangan selama Ramadan.
Ia menjelaskan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan bahwa diskusi ini berlangsung berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut bahwa produksi pangan dari Januari hingga April tahun ini mencapai angka tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Meski demikian, terdapat tren penurunan harga beras, sementara harga cabai justru meningkat.
“Produksi pangan kita untuk periode Januari–April berada pada tingkat terbaik dalam tujuh tahun terakhir. Harga beras tercatat menurun, meskipun ada sedikit kenaikan pada harga cabai,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran memastikan bahwa stok dan harga pangan selama Ramadan relatif stabil. Pemerintah berkomitmen untuk memantau situasi ini hingga Lebaran tiba.
“Kondisi pangan sejauh ini stabil selama Ramadan. Namun, pemerintah akan terus mengawal agar situasi ini tetap terkendali hingga masa Lebaran,” tambahnya.
Menanggapi kenaikan harga cabai, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Ia menegaskan pemerintah tak akan segan mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran.
“Peringatan telah diberikan kepada pelaku usaha agar tidak menaikkan harga di atas HET karena stok strategis seperti beras dan minyak goreng saat ini lebih dari cukup. Produksi juga mengalami peningkatan sesuai data yang dirilis BPS,” tegasnya.
Amran mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Menko Pangan dan Kapolri telah melakukan koordinasi. Jika ditemukan adanya pelaku usaha yang melanggar aturan dengan menaikkan harga di atas HET, tindakan hukum akan segera dilakukan. “Kami sudah sepakat bersama Menko dan Kapolri bahwa pelanggaran semacam itu akan mendapatkan sanksi tegas,” pungkasnya.
Baca Juga : Prabowo Panggil Menaker dan PT Sritex Bahas Solusi Dampak PHK Ribuan Buruh