BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi tanpa memberi ruang bagi pihak mana pun untuk kebal dari tuntutan hukum, atau dalam istilahnya, “no untouchable”. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi, terutama yang berdampak langsung pada kebutuhan hidup masyarakat serta pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menekankan bahwa arahan Presiden menjadi pedoman utama dalam upaya penindakan kasus korupsi. Ia menjelaskan bahwa kejaksaan fokus pada sektor-sektor yang berhubungan erat dengan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan SDA, dan perbaikan tata kelola, sembari memastikan kerugian negara dapat dikembalikan secara optimal.
Sejumlah kasus besar yang tengah ditangani Kejagung antara lain adalah korupsi tata kelola minyak mentah, pemberian kredit kepada PT Sritex, serta pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Menurut Anang, kasus-kasus ini melibatkan kerugian finansial negara yang sangat besar sekaligus berdampak signifikan pada hajat hidup masyarakat.
Dalam setahun terakhir, Kejagung telah menangani berbagai perkara besar terkait SDA dan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya meliputi korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek), serta kasus dugaan fasilitas ekspor CPO oleh tiga grup perusahaan sawit terbesar di Indonesia.
Anang menegaskan bahwa kejaksaan akan terus memprioritaskan dua sektor utama: sektor yang terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pengelolaan SDA, termasuk energi serta lingkungan hidup. Semua proses hukum tetap dijalankan secara profesional berdasarkan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Prabowo Serukan Tak Ada Lagi yang Kebal Hukum
Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu (20/10), Prabowo menyampaikan bahwa seluruh elemen penegak hukum harus sungguh-sungguh menindak setiap kasus korupsi tanpa terkecuali. Ia meneguhkan sikapnya dengan menyerukan agar tidak ada lagi pihak yang kebal hukum.
Prabowo juga mengapresiasi upaya para penegak hukum yang berhasil mengembalikan dana negara dari tangan para koruptor. Ia menutup arahannya dengan tekad bahwa semua tindak korupsi harus dituntaskan tanpa pengecualian, menegaskan visinya untuk memberantas “tidak ada lagi pihak yang tak tersentuh”.
Baca Juga : Pengembalian Kerugian Negara Rp 13,2 Triliun, Prabowo Dinilai Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi