BURCHARRY.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sempat meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto ketika dirinya hendak diarahkan menuju rumah tahanan. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Prabowo tidak akan memberikan pengampunan kepada bawahan yang terlibat dalam kasus korupsi.
Hasan Nasbi sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menekankan dukungan pemerintah terhadap pengungkapan kasus dugaan pemerasan ini agar terang dan jelas.
“Kita ikuti saja proses hukumnya. Biarkan hukum bekerja dan membuka semuanya dengan transparan,” ujar Hasan saat berbicara kepada awak media pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Menurut Hasan, Prabowo secara konsisten mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan dedikasi penuh demi rakyat, tanpa sedikit pun terlibat dalam praktik korupsi. Pesan ini disebutnya telah berkali-kali disampaikan oleh Prabowo.
“Selama 10 bulan masa jabatannya, Presiden selalu memperingatkan jajaran pemerintah untuk fokus memenuhi kebutuhan rakyat dan tidak terjebak pada korupsi. Ini bukti keseriusan beliau,” tegas Hasan.
Selain itu, ia menekankan bahwa Prabowo tidak akan melindungi siapa pun dari bawahannya bila tersangkut kasus korupsi. Segala penanganannya diserahkan langsung kepada lembaga hukum terkait, khususnya KPK.
“Presiden pernah dengan jelas menyatakan bahwa ia tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Segala proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Sebelumnya, Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Prabowo. Namun bukannya pengampunan, Noel malah dicopot dari jabatannya sebagai wakil menteri.
“Harapan saya semoga Pak Prabowo dapat memberikan saya amnesti,” ucap Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Jumat, 22 Agustus.
Noel juga mencoba menyangkal dugaan pemerasan yang menjerat namanya. Ia menilai narasi yang beredar di publik cenderung menyudutkan dirinya.
“Kasus saya bukanlah kasus pemerasan. Saya harap narasi yang beredar tidak menjadi narasi kotor yang justru memperberat posisi saya,” ujar Noel memperjelas.
Pada hari yang sama, keputusan tegas datang dari Presiden Prabowo Subianto. Ia secara resmi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker, sekaligus mendukung proses hukum terhadap perkara tersebut.
“Menyikapi kondisi ini, Bapak Presiden sudah menandatangani keputusan presiden untuk memberhentikan saudara Immanuel Ebenezer dari posisinya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada media pada Jumat, 22 Agustus.
Baca Juga : Mengharapkan Pengampunan, Noel Diberhentikan Prabowo dari Posisi Wamenaker