BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak demonstran tanpa adanya kriminalisasi. Menurutnya, demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang.
Dalam sebuah pernyataan di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan ini, Prabowo menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan masyarakat tidak boleh berujung pada tindakan kriminalisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa semua bentuk unjuk rasa harus berlangsung secara damai dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Menyampaikan pendapat adalah hak yang sah. Tapi harus dilakukan dengan damai dan sesuai dengan ketentuan hukum. Misalnya, aksi di luar jam 18.00 sebenarnya sudah melanggar aturan. Saya rasa pihak berwenang sudah banyak menahan diri dalam bertindak,” jelasnya.
Prabowo juga menyayangkan adanya praktik membawa senjata selama demonstrasi, karena tindakan tersebut hanya akan menciptakan kepanikan di tengah masyarakat. Ia bahkan menerima laporan mengenai simulasi tembakan yang sengaja dipersepsikan berasal dari aparat di lapangan.
Ia kembali mengingatkan bahwa demonstrasi tidak boleh dihadapi dengan kriminalisasi, asalkan dilakukan sesuai aturan. Prabowo juga mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang bertugas untuk menjaga ketertiban.
“Saya percaya aparat akan mampu membedakan siapa yang terlibat sepenuhnya dan siapa yang hanya ikut terbawa suasana. Namun kita prihatin jika generasi muda dihasut untuk melakukan tindakan yang berbahaya hingga dapat merugikan orang lain,” tutupnya dengan penuh perhatian.
Baca Juga : Prabowo Menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Ada yang Masuk Akal, Ada yang Perlu Dibahas