Rizky Febian dan Mahalini Isbat Nikah Baru, Kua Setiabudi bahas buku nikah
BURCHARRY.COM – Pasangan Rizky Febian dan Mahalini baru saja mengajukan surat nikah di Pengadilan Inkuisisi Jakarta Selatan. Setelah kabar tersebut beredar, banyak yang menanyakan apakah buku nikah tersebut tidak sah secara hukum.
Kepala Kua Setiabudi, Nasrullah, mengeluarkan pernyataan tidak bisa berkomentar.
Oleh karena itu, pernikahan Maharini dan Rizki Fabian tidak tercatat di atas administrasi di Qua Setiabdi.
“Saya tidak berani berkomentar karena saya tidak tahu acaranya (pernikahan Rizki Fabian dan Maharini),” kata Nasrallah Kamis (2024-10-31), di kantornya di kawasan Setiabdi Jakarta Selatan.
“Menurut syariat, pernikahan mereka tetap melengkapi segala sesuatunya dalam administrasi, dan ketika buku nikah diterbitkan dan dinyatakan sah,” jelasnya. Nasrullah membenarkan Hotel Rafles tempat Rizky Febian dan Mahalini menikah, masuk ke wilayah Kua Setiabudi. Namun hingga saat ini belum ada pencatatan pernikahan dengan KUA Setiabudi dari keduanya.
“Itu benar, Hotel Raffles ada di daerah kita. “Jika ya, itu harus dilakukan,” kata Nasrullah.”Tapi saya bilang, kami tidak menerima pendaftaran dan tidak melakukan pernikahan mereka,” jelasnya.
Ngomong-ngomong, Rizky Febian yang menikah pada 2024/5/10 baru saja mengajukan isbat atau surat pengesahan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Simak: Baim Wong hadir di sidang cerai untuk bahas rujuk dengan Paula Verhoeven