Seskab Bantah Erdogan Keluar Saat Prabowo Berpidato: Penjelasan Terbaru
BURCHARRY.COM – Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya menanggapi dugaan bahwa Presiden Recep Tayyip Erdogan meninggalkan ruangan saat Presiden Prabowo Subianto tengah berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi D-8 di Mesir. Teddy menjelaskan bahwa saat Erdogan keluar, sedang berlangsung sesi kedua yang membahas isu-isu di Gaza dan Lebanon. Dalam sesi tersebut, Prabowo dijadwalkan untuk menjadi pembicara pertama, sama seperti di sesi pertama.
“Oh tidak, itu bukan walk out. Itu terjadi di sesi kedua KTT D-8 yang khusus membahas Gaza dan Lebanon. Presiden Prabowo seharusnya menyampaikan pidatonya terlebih dahulu, seperti pada sesi pertama,” ungkap Teddy kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024.
Teddy kemudian melanjutkan penjelasannya mengenai keterlambatan acara. Ia menyebutkan bahwa Erdogan harus meninggalkan lokasi lebih awal. Sebagai solusinya, Erdogan meminta izin kepada Prabowo untuk menukar urutan pidato di sesi kedua. Dengan demikian, Erdogan berbicara terlebih dahulu dan Prabowo menyusul di urutan kedua.
“Sesi pertama sendiri sudah mengalami keterlambatan; seharusnya selesai pukul 12. 30, tetapi baru berakhir sekitar pukul 14. 30. Sesi kedua pun baru dimulai pada pukul 15. 00. Sebelum sesi kedua, Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan sempat makan siang bersama dan duduk bersebelahan,” tambah Teddy.
“Presiden Erdogan meminta izin untuk bertukar giliran berbicara karena harus meninggalkan lokasi pleno lebih awal,” lanjutnya. Akibatnya, setelah pidatonya di sesi kedua, Erdogan langsung meninggalkan lokasi saat giliran Prabowo untuk berbicara tiba.
“Dalam sesi kedua, Presiden Erdogan berbicara terlebih dahulu dan meminta maaf karena harus pergi lebih awal. Setelah itu, baru giliran Pak Presiden Prabowo,” jelas Teddy.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan situasi tersebut viral di media sosial, memperlihatkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang diduga keluar saat Prabowo berpidato dalam KTT ke-11 D-8 di Mesir. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pun angkat bicara mengenai isu ini.
Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, menegaskan bahwa dalam sebuah forum internasional, setiap delegasi memiliki hak untuk menentukan kapan ketua delegasinya akan berada di tempat atau meninggalkan ruangan. Menurut Roy, hal ini adalah hal yang biasa terjadi, terutama ketika satu delegasi terlibat dalam banyak pertemuan di forum internasional, termasuk pertemuan bilateral di ruangan berbeda.
Baca Juga : Setelah kembali dari Mesir, Prabowo segera mengadakan rapat untuk membahas persiapan Nataru