Situasi di daerah istimewa Jakarta menunggu restu Prabowo
BURCHARRY.COM – Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke nusantara harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Jakarta tetap menjadi ibu kota.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Menurut dia, ketentuan tersebut juga masuk dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 2023 tentang permodalan (IKN).
“(ibu kotanya) masih di Jakarta. Undang-Undang IKN memiliki 1 pasal bahwa status ibu kota dari Jakarta menjadi IKN ditentukan oleh peraturan Presiden. Jadi begitu PERPRES atau Keppres disahkan nanti, kalau sudah siap, terserah Pak Prabowo untuk menyusun perpres tentang perubahan alih modal,” kata Tito, yang ditemui usai rapat kerja dengan Badan Legislatif DPR RI (Baleg) (Raker) di Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Tito mengatakan, sehubungan dengan PERPRES ini harus dikukuhkan langsung ke Kementerian Luar Negeri (Kemensetneg). Berdasarkan informasi yang diketahuinya, PERPRES ini sedang menunggu persiapan fasilitas eksekutif, yudikatif, dan legislatif IKN.
“Dia (Prabowo) menginginkannya, sekarang dia ingin membentuk eksekutif baru. Dia juga menginginkan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung. Lalu ada Legislatif untuk Kongres, DPD, DPR RI, MPR, sehingga akan menjadi kesatuan penuh. “Sudah waktunya untuk menjelaskan,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, penyiapan infrastruktur merupakan indikator penting yang mempengaruhi persiapan peluncuran PERPRES tentang alih modal. Artinya, Anda mungkin bisa menunggu infrastruktur selesai dan melakukan transfer hanya di tahun-tahun mendatang.
“Dari beberapa pernyataan dan penjelasannya yang sudah kami dengar sendiri, ada juga transfer yang dia inginkan yudikatif, eksekutif dan legislatif. Jadi kejar waktu (pembangunan),” katanya.
Senada, Menteri Hukum (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, penegasan terkait status Jakarta sebelum ditandatanganinya PERPRES juga dicantumkan dalam pasal baru yang disisipkan dalam Pasal 4 Pasal 70 Ayat 2 Undang-Undang (UU) tentang Kementerian Daerah Istimewa Jakarta (Dkj). Pasal-pasal tersebut antara lain pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D.
“Sampai saat ini, Jakarta masih menjadi ibu kota Republik Indonesia. Kalau tidak salah dalam Pasal 70, maka dalam UU dkj disebutkan undang-undang ini berlaku sejak ditandatanganinya PERPRES terkait pengalihan modal,” kata Supratman di tempat yang sama.
Menurutnya, selain statusnya, amandemen UU DKJ juga harus menunggu SK presiden ditandatangani. Hal ini merupakan langkah maju dalam mengantisipasi Pilkada DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar tidak ada kekosongan hukum dalam masa transisi.
“Kalau nomenklaturnya diubah setelah PERPRES, pasti Gubernur DKI Jakarta kan. Oleh karena itu, anggota DPR, anggota DPD dan daerah pemilihan DPD adalah sama. Tentu itu sesuatu yang kita rindukan kemarin, jadi kita perlu mengakhirinya sebagai antisipasi agar tidak ada kekosongan hukum nantinya,” jelasnya.
Sebagai informasi, kepala Otoritas Permodalan RI (OIKN) Basuki Hadimuljono mengunjungi kantor Kementerian PPN / Bappenas hari ini. Dalam melakukannya, harap laporkan dan cari arahan terkait program IKN hingga tahun 2028.
“Saya minta instruksinya (Menteri Ppn / Kepala Bappenas) sampai tahun 2028 untuk melengkapi ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk okupansi sesuai dengan perintah Presiden (Prabowo) yang harus saya selesaikan,” kata Basuki kepada wartawan di Kementerian Ppn/Bappenas, Senin (18/11/2024).
Berdasarkan catatan detikcom terbaru, ada 51 pemrakarsa pelaksanaan konstruksi di IKN, sudah ada 16 paket pekerjaan konstruksi, dengan tingkat penyelesaian rata-rata 87%. Beberapa bangunan yang diselesaikan oleh swasta antara lain Hotel Nusantara, Telcom Smart Office, PLTS IKN5 Megawatt, dan Balai Latihan PSSI.
Sementara itu, progres infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR untuk Keraton Garuda sebesar 99,1%, progres Keraton dan balai upacara sebesar 87,6%, dan progres Sekretariat Presiden sebesar 94%. Ada juga sekretariat negara yang sudah 99,1%.
“Ini (wilayah kepresidenan) rata-rata di atas 95%,” kata Danis Hidayat Sumadilaga, Deputi Bidang Sarana dan prasarana oikn, dalam rapat gabungan dengan Komite II DPR RI, Rabu (30/10).
Baca Juga: Prabowo bertemu Presiden Vietnam di Peru, bahas penguatan kemitraan strategis