BURCHARRY.COM – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keduanya tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih atas keputusan tersebut.
Hasto sebelumnya dihukum atas kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, dengan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Setelah melalui proses hukum panjang, pemerintah mengumumkan pemberian amnesti untuk Hasto pada Kamis malam (31/7), diikuti dengan pembebasannya secara resmi pada Jumat malam (1/8).
Ketika meninggalkan Rutan KPK, Hasto mengungkapkan rasa syukur atas keputusan ini. Ia tidak hanya berterima kasih kepada Prabowo tetapi juga kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan para kader partai yang terus memberikan dukungan moril.
Dalam pernyataannya, Hasto mengungkapkan bahwa keputusan ini adalah wujud nyata dari rasa keadilan yang diharapkannya selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo menunjukkan kebijakan yang adil setelah mendapat pertimbangan dari DPR RI.
Tom Lembong, di sisi lain, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait impor gula dengan vonis hukuman 4,5 tahun penjara. Sama seperti Hasto, Tom juga mendapatkan kebijakan abolisi dari pemerintah, yang diumumkan pada Kamis malam (31/7) dan diikuti pembebasan resminya pada Jumat malam (1/8).
Saat meninggalkan Rutan Cipinang beberapa saat setelah pukul 22.00 WIB, Tom mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut. Ia juga memuji keputusan DPR yang ikut mempertimbangkan langkah pemberian abolisi ini. Tom menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak hanya membebaskannya secara fisik tetapi juga membantu memulihkan kehormatan serta nama baiknya sebagai warga negara.
Momen kepulangan Tom disambut hangat oleh para pendukungnya yang sudah menanti di depan pintu rutan. Senyum lebar Tom Lembong menghiasi proses pembebasannya, menggambarkan rasa lega serta kebahagiaan atas akhir dari perjalanan hukum yang panjang.
Baca Juga : Prabowo Diskusikan Situasi Pertahanan Terkini dengan Panglima dan Kepala Staf TNI