BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melakukan manipulasi dan merugikan rakyat Indonesia. Ia menuturkan bahwa pemerintah tidak akan ragu menyita aset yang dapat disita jika terbukti terjadi pelanggaran.
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten. Ia menyampaikan bahwa kesulitan yang dialami rakyat akibat praktik manipulatif merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami akan bersikap tegas terhadap pelanggaran aturan, khususnya terhadap mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Kepada pihak-pihak yang mencari keuntungan berlebihan di atas penderitaan masyarakat kecil, kami tidak akan berkompromi,” ucap Prabowo saat berbicara dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).
Ia juga merujuk pada dasar hukum yang termaktub dalam UUD 1945 dan UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagai landasan tindakan hukumnya. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan proses hukum terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Perusahaan mana pun yang berani melakukan manipulasi atau tindakan melanggar hukum akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait penyitaan aset, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini berada dalam koridor kewenangannya sebagai Presiden. Ia memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi melindungi kepentingan rakyat.
“Berdasarkan wewenang konstitusional yang dimiliki Presiden RI, kami akan menyita semua yang dapat disita sesuai hukum,” ujarnya.
Presiden juga menyoroti pentingnya melindungi rakyat dari efek keserakahan korporasi. Ia berjanji untuk membela kepentingan bangsa dan mencegah aksi pemerasan ekonomi terhadap masyarakat kecil.
“Kami akan berjuang untuk keselamatan rakyat dan melindungi kepentingan mereka. Kami tidak akan membiarkan rakyat Indonesia menjadi korban dari keserakahan pelaku usaha yang mengejar keuntungan besar dengan cara menipu dan mengorbankan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengkritik praktik pengalihan keuntungan ke luar negeri yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Menurut Prabowo, fenomena ini harus dihentikan demi kedaulatan ekonomi nasional.
“Kekayaan yang dihasilkan dari Republik Indonesia tidak boleh dibawa keluar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Situasi seperti ini harus kita hentikan,” pungkasnya.
Baca Juga : AHY Menjamin Kehadiran SBY dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025