Polisi Cilegon tangkap pengedar narkoba Jaringan Sumatera, sita 58 kg ganja
Polisi menangkap seorang pengedar ganja Jaringan Sumatera berinisial AM (32) di Cilegon, Banten. Sebanyak 58 kg ganja disita polisi sebagai barang bukti.
AM ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/10/2024). Pada saat penangkapan, polisi menyita 2,9 kg dari tersangka (AM). Barang tersebut diperoleh AM dari terduga pelaku, RZ, yang saat ini masih buron.
‘Pengungkapan ini berawal pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekira pukul 17.00 WIB, saat dilakukan penangkapan terhadap (AM) di rumah (AM) di Kota Serang, bersama barang bukti narkotika jenis ganja kurang lebih seberat 2.941 gram. Yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari RZ dan saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Siregon AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (24 Oktober 2024).
(AM) menerima barang tersebut dari RZ melalui kurir yang dikirim dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi kemudian menangkapnya dan mengembangkan kasus ini setelah memeriksa telepon genggam (AM).
“Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka (AM), diketahui bahwa saudara tersangka RZ mengirimkan narkotika jenis ganja lainnya yang dikoordinasikan dengan kurir.
Sekitar pukul 13.00 pada hari Selasa (15/10), polisi mendatangi salah satu cabang jasa pengiriman barang di Siregon. Di sana, polisi mendapatkan barang bukti seberat 5 kg.
“Lima paket ganja seberat kurang lebih 5.008 gram disita di kantor jasa pengiriman tersebut.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi mengidentifikasi asal barang tersebut dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tempat pelaku, RZ, mengirimkan barang tersebut kepada (AM).
“Hasil penyelidikan di Bukittinggi, di sana kami bekerja sama dengan kepolisian Bukittinggi. Saat penggeledahan, pelaku melarikan diri setelah mengetahui kehadiran kami. Kami berhasil menyita 50 kg yang ditemukan di sebuah rumah kecil’, katanya.
Jumlah total paket ganja siap edar yang disita oleh polisi mencapai 58 kg. Paket-paket ganja siap edar tersebut dalam bentuk paket penyimpanan dan paket lintingan.
Simak: Presiden Prabowo minta menteri copot anak buah yang tak kerja: suruh di rumah saja