BNN Jakarta sita 9,2 kg ganja – 205 gram sabu dari jaringan Medan dan Aceh
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu. Brigjen. Pol. R. Nurhadi Yuwono, Kepala BNNP DKI Jakarta, mengatakan bahwa narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Agustus hingga Oktober 2024.
“BNNP DKI Jakarta telah melakukan pengungkapan kasus sejak Agustus hingga Oktober 2024 selama tiga bulan terakhir dan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba,” kata Nurhadi di kantor BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (29/10/2024).
Nurhadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.291,4 gram, 9,2 kilogram ganja, dan 205,49 gram sabu. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus yang berbeda.
‘Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dengan barang bukti sabu dengan berat total kurang lebih 205,49 gram dan ganja dengan berat total kurang lebih 9.291,4 gram,’ jelasnya.
Pada kasus pertama, BNNP DKI Jakarta menangkap dua orang kurir paket ganja berinisial RK dan C di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan PSP di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/8). Ganja tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara dan hendak diedarkan di wilayah Jakarta.
“Tim BNNP DKI Jakarta kemudian melakukan penyelidikan sesuai dengan alamat yang tertera pada paket-paket tersebut, namun penerima paket tidak diketahui dan nomor masing-masing paket tidak dapat dihubungi. Oleh karena itu, kedua paket tersebut tidak dapat diterima dan ganja dengan berat total 7.238,9 gram tersebut diamankan untuk dimusnahkan oleh petugas BNNP DKI Jakarta”.
Kasus ketiga, BNNP DKI Jakarta mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 207,33 gram dari seorang kurir asal Aceh berinisial NK di Tangerang, Banten, pada Jumat (10/4). Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar Jakarta.
“Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kurir yang diidentifikasi berinisial NK. Dari penggeledahan tersebut ditemukan dua bungkus lakban hitam yang berisi 207,33 gram kristal putih yang diduga sabu,” jelasnya.
Nurhadi mengatakan bahwa dengan pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja yang dilakukan sejak Agustus hingga Oktober ini, BNN telah menyelamatkan 9.906 jiwa dari bahaya narkoba.
“Dari barang bukti yang kami kumpulkan, berarti ada 9.906 orang yang bisa menggunakan dan kalau barang bukti ini kami musnahkan, kami akan menyelamatkan generasi di negara kita sebanyak 9.906 orang,” katanya.
Simak: Diiming-imingi uang banyak dan susah tidur, dua perempuan jadi pengedar narkoba di Sukabumi