Pelaku pemotongan mayat tanpa kepala ditangkap di Muarabar; pelakunya adalah sahabat korban dan tukang potong hewan
BURCHARRY.COM – Polisi akhirnya menangkap seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43), pelaku pemotongan mayat perempuan tanpa kepala berinisial SH (40), di Muarabar, Jakarta Utara. Pada hari Kamis (31/10/2024), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Tersangka pelaku amputasi sudah tertangkap”. Ade Ary mengungkapkan bahwa Fauzan ditangkap di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku ditangkap beberapa jam setelah mayat tanpa kepala SH ditemukan di Dermaga Pelabuhan Muara Baru di Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Pelaku merupakan teman dekat korban.
“FF adalah teman dekat korban,” kata Ade Ary, Fauzan dalam kesehariannya adalah seorang jagal hewan. Dia menggunakan alat yang biasa digunakannya untuk memotong-motong korban.
‘Pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban. “Pisau ini adalah pisau yang digunakan tersangka untuk memotong-motong korbannya, alat yang juga ia gunakan untuk menyembelih kambing dan sapi serta pekerjaan jagal,” kata Ade Ali.
Setelah membunuh korban, Fauzan membuang mayat SH yang sudah tidak berkepala ke laut. Sementara itu, Fauzan membuang kepala SH di balik tembok di ujung jalan inspeksi Waduk Pruitt Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. “Kami masih menyelidiki [motifnya] dan akan menjelaskannya saat dia dibebaskan besok. Ini masih dalam penyelidikan,” kata Ade.
Ditetapkan sebagai tersangka
Ade Ali mengatakan polisi telah menetapkan Fauzan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi SH. “Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fauzan dijerat dengan pasal 340, pasal 338 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Pada hari Kamis (31/10/2024), di Polda Metro Jaya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ‘tersangka diduga merencanakan pembunuhan dan turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan’.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB, sesosok mayat wanita tanpa kepala ditemukan di dalam tas di dermaga kapal di belakang SPBU di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara.
Petugas SPBU Denni Zaelani (34) mengatakan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja di sebuah kapal nelayan.
“Pekerja itu sedang menurunkan ikan, minum kopi dan melihat-lihat air. Karena penasaran, Deni mengangkat tas yang mengambang di air itu ke daratan.
Namun ia tidak berani membuka tas tersebut dan menjadi curiga, lalu menelepon polisi. Namun mayat tersebut tidak terluka.
“Ada lima lapisan, mulai dari kardus, lalu tas, lalu selimut, lalu kardus lagi, lalu kasur, lalu bagian dalam mayat,” kata Deni. Ketika bungkus mayat dibuka, mayat tersebut mengeluarkan bau yang tidak sedap. Darah di tubuh korban juga masih segar. Saat ditemukan, mayat perempuan itu hanya mengenakan kaos.
Di hari yang sama, polisi menemukan bagian kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pulit Pulit Utara, Pulit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 24.00 WIB.
Simak: Pembunuhan Wanita yang di temukan tanpa kepala di danau Jakarta Utara ditangkap