Pencurian motor di Tasikmalaya ungkap modus operandi kunci duplikat
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indahian, Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap modus baru pencurian sepeda motor dengan modus duplikat kunci.
Aksi kejahatan ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di area tempat sepeda motor korban diparkir.
‘Modus baru pencurian dengan modus menggunakan kunci duplikat. Pelakunya berinisial FCK (30) dan tinggal di Desa Tarnajaya, Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kapolsek Indahian, Kompol Haji Iwan, di kantornya, Minggu (27/10/2024).
Iwan menjelaskan, kejadian bermula saat korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMax miliknya pada Rabu (16/10/2024) di sebuah bengkel las di Jalan Ampera, Tasikmalaya.
Korban biasanya memarkirkan motornya di tempat yang sama saat bekerja dan selalu mengunci stang.
Namun, saat hendak pulang ke rumah, ia terkejut mendapati motornya sudah raib. “Kejadiannya pada sore hari. Kami diberitahu dan melakukan investigasi. Kami memeriksa rekaman CCTV di lokasi dan menemukan bahwa seorang pria telah mengambil sepeda motor tersebut dan korban telah menyadarinya,” tambah Ivan.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada hari Jumat (25/10/2024) dengan barang bukti sepeda motor korban yang dicuri.
Pelaku mengaku mencuri motor korban dari tempat parkir dan kunci duplikatnya sengaja dibuat terlebih dahulu.
“Pelaku sengaja membuat kunci duplikat saat meminjam motor korban. Pelaku ini juga bekerja sama dengan korban”, ujar Ivan.
Karena modus pelaku dengan menggunakan kunci duplikat ini merupakan jenis kejahatan baru, maka polisi menyelidiki kasus ini lebih jauh.
Salah satunya dengan mengecek jasa penggandaan yang dipesan pelaku di wilayah Tasikmalaya. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Pelaku masih ditahan di tahanan Polsek Indahian dan terus dimintai keterangan.
Simak: Diiming-imingi uang banyak dan susah tidur, dua perempuan jadi pengedar narkoba di Sukabumi