
BURCHARRY.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset. Namun, Indonesian Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa yang mereka butuhkan bukan sekadar janji, melainkan tindakan konkret dari presiden.
“Bagi kami, yang saat ini paling penting bukan hanya janji, tetapi aksi nyata. Jika hanya sekedar janji dan dukungan verbal, itu sudah ada sejak era Jokowi,” ujar Peneliti ICW, Almas Sjafrina, saat dihubungi pada Kamis (1/5/2025).
Almas berpendapat bahwa jika Prabowo benar-benar serius, RUU Perampasan Aset seharusnya dapat segera menjadi undang-undang. “Apabila ada komitmen dan political will yang tulus dari presiden, RUU ini tentu akan menjadi prioritas dalam pembahasan bersama DPR,” tambahnya.
Dia juga menyarankan agar Prabowo meminta partai-partai koalisinya untuk mengutamakan pembahasan RUU ini. Dengan langkah tersebut, RUU tersebut diharapkan dapat menjadi fokus utama.
“Jika memang memiliki komitmen, langkah yang seharusnya diambil oleh Prabowo adalah menyampaikan keseriusannya mengenai RUU Perampasan Aset kepada partai koalisinya dan mendesak DPR agar segera membahasnya. Jika ini benar-benar menjadi prioritas Presiden, maka seharusnya ini juga menjadi prioritas utama bagi partai pendukung Prabowo di DPR, terutama oleh partai yang dipimpinnya,” tegasnya.
Prabowo Menyatakan Dukungan untuk RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia juga mempertanyakan keberadaan demonstrasi yang mendukung tindak korupsi.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Tidak ada alasan bagi yang mencuri untuk tidak mengembalikan aset. Saya minta agar itu ditarik,” ungkap Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).
Ia juga menyoroti fenomena aneh di Indonesia, yaitu adanya aksi demonstrasi yang mendukung para koruptor. “Saya heran, di Indonesia ada demo yang mendukung koruptor,” tambahnya.
Baca Juga : Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, MAKI Sarankan untuk Membuat Perppu